Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
bitvonline.com -Sebuah video yang memperlihatkan aksi unik seorang wanita menagih utang dengan cara yang tidak biasa baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian yang berlangsung di sebuah kafe dengan suasana santai ini menarik perhatian publik, bukan karena hiburan musik live, tetapi karena cara wanita tersebut menagih utang secara terbuka di depan pengunjung.
Video tersebut memperlihatkan wanita itu yang awalnya mengajukan diri untuk naik ke panggung, mengundang perhatian karena pengunjung mengira dia akan menyumbangkan sebuah lagu. Namun, suasana berubah drastis saat dia mulai berbicara menggunakan mikrofon dan bukan bernyanyi, melainkan langsung menagih utang kepada seseorang yang ada di kafe tersebut.
Dengan percaya diri, wanita tersebut menunjuk seorang pria berbaju hitam dan menuduhnya memiliki utang yang belum dibayar, serta menyalahgunakan mobil perusahaan senilai Rp 400 juta. Dalam video yang diunggah di Instagram @lambe_turah, wanita tersebut menyebutkan secara jelas bahwa pengutang tersebut tidak hanya gagal membayar utang, tetapi juga merugikan perusahaannya.
“Jadi ini lagu dipersembahkan untuk orang yang ada di situ ya (menunjuk orang yang mengutang) yang pakai baju hitam, kakaknya gak bayar utang, gelapin mobil juga Rp 400 juta ya,” kata wanita tersebut dengan suara lantang, sambil menunjuk langsung orang yang dimaksud.
Tak hanya menagih utang, wanita itu juga menyoroti bahwa orang tersebut terus menyalahgunakan perusahaan miliknya, meskipun tampak bergaya di tempat nongkrong. “Terus menyalahgunakan perusahaan saya, ya lo orangnya (menunjuk lagi), malu ah malah nongkrong, gaya elit ekonomi sulit. Bayar utang, bayar utang! Jangan lupa mobil perusahaan dibalikin ya!” serunya, yang membuat pengunjung terkejut dan heran.
Aksi ini pun langsung menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan netizen. Beberapa menganggap tindakan wanita tersebut cukup unik dan kreatif dalam menagih utang, sementara yang lainnya mempertanyakan potensi dampak hukum dari tindakan tersebut. “Waduh ini termasuk pencemaran nama baik/enggak ya?” ujar salah satu komentar yang terkesan khawatir dengan implikasi hukum.
Namun, tidak sedikit yang juga mengkritik bagaimana masalah utang ini bisa menjadi bahan perbincangan terbuka, bahkan mencuat ke media sosial tanpa ada tindakan hukum yang jelas. “Kok bisa gelapin mobil, utang ratusan juta gak diusut cuma perang mulut,” komentar seorang netizen lainnya, mempertanyakan apakah ada upaya penyelesaian hukum yang lebih serius terhadap kasus ini.
Video tersebut menambah panjang perdebatan terkait cara-cara unconventional dalam menyelesaikan masalah keuangan, yang kini semakin banyak diperbincangkan di dunia maya.
(n/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL