8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Penetapan ini diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam (10/7/2025).
"Tersangka ke-9, MRC [Mohammad Riza Chalid], selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Langkah hukum terhadap sosok yang dijuluki "Saudagar Minyak" ini merupakan bagian dari penanganan kasus korupsi besar yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp285 triliun selama lima tahun terakhir.
Total terdapat sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi BUMN energi dan pelaku swasta.
Dari Sosok Berpengaruh ke Meja Hukum
Nama Riza Chalid bukanlah figur asing di dunia bisnis energi Indonesia.
Ia dikenal luas sebagai pengusaha yang memiliki pengaruh besar di sektor minyak dan gas, khususnya dalam aktivitas impor minyak untuk Pertamina melalui PETRAL (Pertamina Energy Trading Ltd).
Melalui jaringan bisnisnya seperti Global Energy Resources, Riza Chalid selama bertahun-tahun disebut menguasai jalur tender pengadaan minyak ke Indonesia dari luar negeri, terutama dari Singapura.
Nilai bisnis yang dikendalikannya bahkan ditaksir mencapai USD 30 miliar per tahun.
Ia juga pernah masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Globe Asia, dengan estimasi kekayaan mencapai USD 415 juta.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA