Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKARTA - Jusuf Muda Dalam (JMD) merupakan salah satu tokoh politik yang pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada periode 1963–1966 dalam Kabinet Kerja IV dan Kabinet Dwikora di bawah pemerintahan Presiden Soekarno.
Dalam posisinya tersebut, ia bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara serta perumusan kebijakan perbankan nasional.
Namun, pada pertengahan 1966, namanya terseret dalam salah satu skandal korupsi terbesar pada masa awal kemerdekaan Indonesia.Baca Juga:
Minimnya sistem pengawasan kala itu disebut membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam skala besar.
Mengacu pada laporan perkara yang kemudian dikenal sebagai Anak Penyamun di Sarang Perawan (Skandal JMD), terdapat sedikitnya empat dugaan pelanggaran utama yang menyeret namanya.
Pertama, pemberian izin impor melalui skema Deferred Payment kepada sejumlah perusahaan importir dengan total mencapai sekitar US$ 270 juta.
Skema ini memungkinkan penangguhan pembayaran utang luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
Kedua, JMD disebut memberikan fasilitas kredit kepada sejumlah perusahaan yang kemudian berdampak pada membengkaknya defisit negara.
Ketiga, ia diduga menggelapkan kas negara atau Dana Revolusi dengan nilai mencapai Rp97,3 miliar.
Keempat, ia juga disebut terlibat dalam praktik penyelundupan senjata dari Cekoslovakia tanpa izin resmi.
Dana hasil penyalahgunaan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset berupa rumah, tanah, perhiasan, dan kendaraan mewah.
Dalam catatan perkara, JMD juga disebut mengalokasikan sebagian dana kepada sejumlah perempuan, dengan total sekitar 25 orang, sementara ia diketahui memiliki enam istri.
Skandal ini mencuat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang mengalami tekanan berat, ditandai dengan inflasi tinggi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Situasi tersebut memperkuat kemarahan publik terhadap praktik korupsi di lingkaran elite pemerintahan.
Pada 30 Agustus 1966, perkara JMD mulai disidangkan di pengadilan.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Labde itu menyedot perhatian publik dan berlangsung dalam suasana yang kerap riuh.
Sejumlah saksi dihadirkan untuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan.
Dalam proses persidangan, JMD beberapa kali membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, meski mengakui sebagian aspek kehidupan pribadinya, termasuk jumlah pernikahannya.
Setelah rangkaian persidangan, pada 8 September 1966, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.
Putusan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam skala besar yang merugikan keuangan negara.
Majelis hakim juga mempertimbangkan latar belakang politik JMD yang dinilai turut memperberat perkara.
Selain hukuman mati, pengadilan juga memutuskan penyitaan seluruh aset milik terdakwa, termasuk sejumlah kendaraan, rumah, serta tanah.
Putusan tersebut kemudian diajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 1967, namun ditolak dan memperkuat vonis sebelumnya.
Meski demikian, eksekusi hukuman mati tidak pernah dilaksanakan.
Pada September 1976, JMD meninggal dunia di dalam penjara akibat penyakit tetanus sebelum hukuman tersebut dieksekusi.
Peristiwa ini menjadikan JMD tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pejabat tinggi negara yang divonis hukuman mati dalam kasus korupsi di Indonesia.*
(cb/ad)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL