Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Berlanjut ke Pembuktian
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter
Hukum dan Kriminal