
Pagar Laut Ilegal: Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari untuk Lunasi Denda Rp 48 Miliar
JAKARTA Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan waktu 30 hari kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, untuk membayar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan waktu 30 hari kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, untuk membayar
Hukum dan Kriminal