
Kronologi Lengkap Kakak Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Prematur via Gosend
MEDAN Polrestabes Medan menangkap NH (21) dan abangnya, R (25), terkait pengiriman mayat bayi melalui layanan ojek online (Gosend) di Kota
Hukum dan KriminalMEDAN Polrestabes Medan menangkap NH (21) dan abangnya, R (25), terkait pengiriman mayat bayi melalui layanan ojek online (Gosend) di Kota
Hukum dan Kriminal