Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN - Polrestabes Medan menangkap NH (21) dan abangnya, R (25), terkait pengiriman mayat bayi melalui layanan ojek online (Gosend) di Kota Medan.
Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pengemudi ojek online yang menemukan isi kardus paket yang mereka antar adalah mayat bayi.
Pada Jumat (9/5/2025) pagi, NH dan R mengirimkan mayat bayi laki-laki melalui layanan Gosend dengan tujuan pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri. Pengemudi ojek online, Yusuf Ansari, menerima paket tersebut dari seseorang bernama Rudi di depan Indomaret Jalan KL Yos Sudarso. Setibanya di lokasi tujuan, Yusuf mencoba menghubungi penerima bernama Putri, namun gagal. Karena tidak ada yang mengenal nama tersebut, Yusuf membuka paket bersama warga sekitar dan menemukan mayat bayi di dalam kardus.
Penyelidikan Polisi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap NH dan R. Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, menjelaskan bahwa NH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada 3 Mei 2025 di kediamannya di Sicanang, Medan Belawan. Karena keterbatasan ekonomi, NH tidak membawa bayinya ke rumah sakit dan memilih merawatnya sendiri. Bayi tersebut meninggal pada 7 Mei 2025 dan kemudian dibawa ke hotel sebelum dikirim menggunakan ojek online.
Status Hukum
NH dan R dijerat dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Keduanya saat ini ditahan di Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Polrestabes Medan menangkap NH (21) dan abangnya, R (25), terkait pengiriman mayat bayi melalui layanan ojek online (Gosend) di Kota Medan. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pengemudi ojek online yang menemukan isi kardus paket yang mereka antar adalah mayat bayi.
(razali)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL