98 Persen Jemaah Haji Sumut Sudah Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Diperpanjang hingga 25 April 2025
MEDAN Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahap kedua pada 17 April 2025, sebanyak 98 persen jemaa
Pemerintahan
MEDAN Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahap kedua pada 17 April 2025, sebanyak 98 persen jemaa
Pemerintahan
MEDAN Sejak dibuka pada 14 Februari 2025, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H untuk jemaah haji asal Sumatera Uta
Pemerintahan