Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp 13 Miliar Kasus Korupsi Waterfront City Samosir
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13,18 miliar terkait kasus koru
Hukum dan Kriminal 6 menit lalu