
RUU KUHAP Tak Akan Atur Penyadapan, Komisi III DPR: Akan Dibahas di Undang-Undang Terpisah
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa mekanisme penyadapan tidak akan dimuat dalam Rancangan Undangundang Ki
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa mekanisme penyadapan tidak akan dimuat dalam Rancangan Undangundang Ki
Hukum dan KriminalJAKARTA Pembahasan revisi Rancangan UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terus bergulir di DPR RI. Komisi II
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan UndangUn
NasionalJAKARTA Revisi UndangUndang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah. Salah satu poin krusial ya
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pakar hukum untuk membahas implikasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah anggapan bahwa Rancangan UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah mulai membahas secara mendalam Revisi Rancangan UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Acara
PemerintahanJAKARTA Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), DPR dan pemerintah sepakat untuk menghapus
Hukum dan KriminalOleh Yakub F. IsmailDESAKAN agar Rancangan Rancangan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus meng
OpiniBANDA ACEH Rencana penyatuan fungsi penyidik dan penuntut dalam Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menuai kr
Hukum dan Kriminal