JAKARTA — Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar dibandingkan kapasitas saat ini yang hanya mampu menampung 21–25 hari.
"Makanya dengan kejadian storage kita yang cuma 21 hari, 25 hari, perintah Bapak Presiden Prabowo, harus kita bangun minimal storage kita tiga bulan," ujar Bahlil dalam podcast Abuleke di YouTube Kementerian ESDM, Rabu (11/3/2026).
Bahlil menegaskan pembangunan storage ini tidak membebani APBN, melainkan melibatkan investor swasta. Minyak dari fasilitas ini nantinya bisa dibeli oleh perusahaan nasional seperti Pertamina maupun perusahaan lain, dengan skema transaksi menggunakan rupiah untuk menekan penggunaan devisa.
"Enggak (pakai APBN). Investor sudah ada. Jadi kita harus mengundang swasta juga. Minyak dari storage ini bisa dibeli oleh perusahaan, tapi belinya pakai rupiah supaya devisa kita tidak keluar," kata Bahlil.
Selain meningkatkan ketahanan energi nasional, proyek ini juga menjawab kekhawatiran publik terkait kapasitas cadangan minyak Indonesia yang dibandingkan dengan negara lain. Jepang, misalnya, memiliki cadangan hingga sekitar 290 hari.
Bahlil menekankan, meski proyek ini dibiayai swasta, fasilitas yang dibangun tetap menjadi cadangan negara, sehingga memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.*
(d/dh)
Editor
: Dharma
Tanpa APBN, RI Gandeng Swasta untuk Storage Minyak Cadangan Nasional