Stadion Teladan Kembali Ramai Event, Medan Siapkan “Parkir Satelit” untuk Redam Kemacetan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
MEDAN — Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, menyampaikan bahwa sejumlah tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.
Hal itu disampaikan Wiriya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Amran, secara virtual pada Rabu, 11 Maret 2026.Baca Juga:
Rakor tersebut diikuti dari Command Center Balai Kota Medan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana.
Wiriya menjelaskan, Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare yang berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tepat di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun milik pemerintah kota.
Lahan tersebut disiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL.
"Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan," ujar Wiriya.
Selain pembebasan lahan, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.
Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah kota juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Wiriya mengatakan, proses pembebasan lahan akan terus dilanjutkan hingga memenuhi kebutuhan kawasan pengembangan secara keseluruhan.
"Secara total, kawasan yang direncanakan mencapai 14,4 hektare. Saat ini sudah tersedia 5 hektare untuk pembangunan PSEL, sementara 9,4 hektare lagi akan dibebaskan pada 2026," katanya.
Menurut dia, tambahan lahan tersebut akan difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah terpadu, sedangkan untuk pembangunan fasilitas PSEL, lahan yang tersedia saat ini telah memenuhi syarat.
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI
MEDAN Seorang wanita bernama Titik Wulandari harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah didakwa menggela
HUKUM DAN KRIMINAL