Modus Pura-pura Belanja, Pria Asal Aceh Barat Bawa Kabur 7 Karung Beras dari Toko Grosir
BANDA ACEH RWN, 34 tahun, warga Aceh Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri tujuh karung beras dari Toko Grosir UD. Zaffira Jaya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akan dipercepat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut kemungkinan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan sudah ada tersangka yang ditetapkan, dalam rangka memberikan asas keadilan bagi kita semua," kata Hanif saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 11 Maret 2026.Baca Juga:
Insiden longsor sampah di kawasan TPST Bantargebang tersebut menewaskan sedikitnya enam orang.
Pemerintah menilai peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus diusut secara hukum.
Menurut Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab longsor yang menimbun para korban.
Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
"Bantargebang kemarin telah kita lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan ini dengan meninggalnya warga kita. Sesuai undang-undang, ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya," ujar Hanif.
Ia menambahkan, dasar hukum dalam penanganan kasus ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kedua regulasi tersebut mengatur kewajiban pengelola untuk memastikan pengolahan sampah dilakukan secara aman dan tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Selain menelusuri tanggung jawab pengelola saat ini, penyelidikan juga akan mengarah pada pejabat atau pihak yang pernah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah di Bantargebang sejak undang-undang tersebut diberlakukan.
Hanif juga menyoroti praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang masih digunakan di TPST Bantargebang.
BANDA ACEH RWN, 34 tahun, warga Aceh Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri tujuh karung beras dari Toko Grosir UD. Zaffira Jaya
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai, Rudi Barus, resmi membuka kegiatan Go Troup Cup 1 Binjai
NASIONAL
ACEH TENGAH Kebakaran menghanguskan puluhan rumah penduduk di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Ahad, 9
PERISTIWA
MEDAN Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Partai Rakyat Indonesia (PRI) yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRI Sumatera Utara b
POLITIK
LHOKSEUMAWE Semangat sportivitas menyelimuti Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, Ahad, 9 Agustus 20
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Sebanyak 1.700 pelari, termasuk atlet internasional asal Kenya, memadati Lilawangsa Run 2026 di Kota Lhokseumawe, Aceh, Ahad
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Seni
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Senin, 10 Agu
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2
NASIONAL