Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akan dipercepat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut kemungkinan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan sudah ada tersangka yang ditetapkan, dalam rangka memberikan asas keadilan bagi kita semua," kata Hanif saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 11 Maret 2026.Baca Juga:
Insiden longsor sampah di kawasan TPST Bantargebang tersebut menewaskan sedikitnya enam orang.
Pemerintah menilai peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus diusut secara hukum.
Menurut Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab longsor yang menimbun para korban.
Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
"Bantargebang kemarin telah kita lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan ini dengan meninggalnya warga kita. Sesuai undang-undang, ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya," ujar Hanif.
Ia menambahkan, dasar hukum dalam penanganan kasus ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kedua regulasi tersebut mengatur kewajiban pengelola untuk memastikan pengolahan sampah dilakukan secara aman dan tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Selain menelusuri tanggung jawab pengelola saat ini, penyelidikan juga akan mengarah pada pejabat atau pihak yang pernah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah di Bantargebang sejak undang-undang tersebut diberlakukan.
Hanif juga menyoroti praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang masih digunakan di TPST Bantargebang.
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL