PSI Tambah Amunisi Politik, Adik Ipar Jokowi dan Badrus Zaman Resmi Berseragam Partai
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo resmi menerima sejumlah tokoh baru sebagai kader, termasuk adik ipar Presiden ke7 RI J
POLITIK
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraeni, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
Namun ia menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan kualitas alat bukti yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Baca Juga:
"Kami menghargai putusan tersebut, tetapi kami punya catatan serius tentang persidangan ini karena hakim hanya melihat jumlah alat bukti yang sudah ada dua. Terkait apakah berkualitas dan relevan, itu tidak dipertimbangkan sama sekali," kata Mellisa setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Menurut Mellisa, dalam persidangan praperadilan pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil mengenai prosedur penetapan tersangka oleh KPK.
Namun, ia menilai hakim tidak mengulas secara mendalam aspek kualitas bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Selain soal alat bukti, Mellisa juga menyoroti tidak dibahasnya persoalan kewenangan KPK dalam menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Ia menilai kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam penerapan hukum acara pidana yang baru.
"Kami rasa ini menjadi preseden yang tidak baik terkait keberlakuan KUHAP yang baru dan KUHP yang baru. Ada ketidakpastian hukum di sini," ujarnya.
Meski demikian, Mellisa menegaskan tim kuasa hukum tetap akan menempuh langkah hukum lanjutan dalam perkara yang menjerat kliennya.
Putusan praperadilan dibacakan oleh hakim tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim saat membacakan putusan.
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo resmi menerima sejumlah tokoh baru sebagai kader, termasuk adik ipar Presiden ke7 RI J
POLITIK
JAMBI Seorang ibu bernama Pemi Sri Rohani meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Ketua Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI)
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan insentif bagi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap berlanjut. Namun, skema pem
EKONOMI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut belum membahas langkah hukum berupa gugatan p
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Kerangka manusia tanpa identitas kembali ditemukan di kawasan bekas bencana banjir dan tanah longsor di Kelurahan Bonalu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, menilai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana ma
POLITIK