
TikTok Resmi Aktif Lagi, Komdigi Cabut Pembekuan dan Siapkan Pengawasan Lebih Ketat
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggar
Sains & TeknologiJAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggar
Sains & TeknologiJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap platform gim digita
Sains & Teknologi