Kak Na Apresiasi IWPG, Aceh Jadi Daerah Fokus Pendidikan Perdamaian
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, mengapresiasi International Women&039s Peace Group (IWPG) yang memilih Aceh
NASIONAL
JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.
Langkah ini dilakukan setelah TikTok dinilai telah memenuhi seluruh kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah terkait aktivitas monetisasi dan traffic TikTok Live pada akhir Agustus 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan TikTok telah mengirimkan data lengkap melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025.Baca Juga:
Data tersebut mencakup rekap harian eskalasi traffic, besaran monetisasi, dan indikasi pelanggaran yang terjadi selama periode pengawasan."Dengan dasar itu, Komdigi mengakhiri pembekuan sementara TDPSE dan kembali mengaktifkan status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik terdaftar," ujar Alexander dalam keterangan resminya, Sabtu (4/10/2025).
Pencabutan ini membuat masyarakat Indonesia kembali bisa menggunakan seluruh fitur TikTok tanpa hambatan teknis maupun administratif.Meski demikian, Alexander menegaskan Komdigi tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh platform digital, termasuk TikTok, untuk menjaga ruang digital yang aman dan transparan.
"Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat guna memastikan efektivitas regulasi," tambahnya.Sebelumnya, TikTok sempat dibekukan karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian data sesuai Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Komdigi menyoroti adanya indikasi aktivitas monetisasi TikTok Live yang terhubung dengan akun-akun terindikasi perjudian online selama periode pengawasan 25–30 Agustus 2025.TikTok awalnya hanya memberikan data parsial dan menolak memberikan data lengkap dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
Selain itu, TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. juga dijatuhi denda Rp 15 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena terlambat melaporkan akuisisi saham PT Tokopedia.
KPPU menilai keterlambatan itu melanggar aturan pelaporan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Komdigi menegaskan bahwa pencabutan pembekuan TikTok bukan akhir dari pengawasan, melainkan bagian dari penguatan tata kelola ruang digital nasional."Langkah ini bukan pembatasan, tetapi perlindungan terhadap masyarakat dan keberlanjutan ekonomi digital Indonesia," tegas Alexander.*
(lip/dv04)
Baca Juga:
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, mengapresiasi International Women&039s Peace Group (IWPG) yang memilih Aceh
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, S.IP., MPA., menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai To
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ratusan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menggelar kegiatan ASRI (Indonesia Aman, Sehat
NASIONAL
BINJAI Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai mewisuda 402 lulusan Program Sarjana (S1) dalam prosesi Wisuda XXIX yang digelar
PENDIDIKAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominas
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL