
Komisi III DPR RI Setujui Penghapusan Larangan Advokat Berkomunikasi di Luar Pengadilan dalam Revisi KUHAP
JAKARTA Komisi III DPR RI telah mengambil keputusan penting terkait revisi Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyetujui
Nasional