UMK Pematangsiantar 2026 Rp 3,2 Juta, Naik 7,9 Persen dari Tahun Sebelumnya
PEMATANGSIANTAR, SUMUT Dewan Pengupahan Kota (DPK) Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Pematangsiantar tahun 2026 sebesar
Ekonomi
PEMATANGSIANTAR, SUMUT Dewan Pengupahan Kota (DPK) Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Pematangsiantar tahun 2026 sebesar
Ekonomi
Agama