Ironi Negara Rawan Bencana: Anggaran BNPB Terus Menyusut dari Rp11,78 Triliun Jadi Rp491 Miliar
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indon
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR, SUMUT — Dewan Pengupahan Kota (DPK) Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Pematangsiantar tahun 2026 sebesar Rp 3.228.971, naik 7,9 persen dibanding UMK 2025 yang sebesar Rp 2.992.559.
Keputusan ini mengikuti pedoman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara, menyesuaikan pertumbuhan ekonomi kota dan inflasi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, menyampaikan kenaikan UMK didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar sebesar 4,61 persen, sedikit lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang mencapai 4,75 persen, dengan tingkat inflasi 5,32 persen.Baca Juga:
"Pertumbuhan ekonomi Kota Siantar 4,61 persen, sedangkan Provinsi Sumut 4,75 persen. UMK naik dari Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.949 sesuai pedoman UMP, atau naik 7,9 persen," ujar Robert, Rabu (24/12/2025).
UMK baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, sesuai PP No 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.
Meski kenaikan UMK disambut baik, sejumlah serikat pekerja menilai keputusan ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh di Pematangsiantar.
Ketua Serikat Pekerja Pemuda Mandiri (SPPM) Kota Pematangsiantar, Ferry Simarmata, menyatakan:
"Penetapan UMK hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tanpa mempertimbangkan KHL. Idealnya kenaikan 8-10 persen disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak buruh."
Ferry juga menyoroti masih lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap UMK yang berlaku. Banyak buruh menerima upah jauh di bawah standar.
Untuk mencegah pelanggaran berulang, SPPM mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar membentuk Satuan Tugas Pengupahan sebagai instrumen pengawasan dan perlindungan buruh.
"Tanpa pengawasan serius, kenaikan UMK hanya akan menjadi angka di atas kertas," tegas Ferry.
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indon
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyiapkan tiga instrumen hukum untuk menangani dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rentetan bencana yang terjadi di Indonesia, mulai dari gempa bumi, kebakaran hu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai penanganan sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia pada Senin, 7 S
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
BATU BARA Pengurus Besar (PB) Puan MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kayla, gadis beru
NASIONAL
JAKARTA Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkai
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat
PERISTIWA
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL