Soleman B. Ponto: Sistem Merit Tak Bisa Jadi Dasar Otomatis Isi Kursi Ombudsman yang Kosong
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN — Kedatangan Tim Investigasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara beserta Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan di Base Camp PT.GRUTI, Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Rabu (24/12/2025), disambut dengan bentrokan oleh ratusan massa dari Desa Daratan Pulau Tello.
Rombongan Tim Investigasi hadir berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution, menindaklanjuti perintah Wakil Presiden Gibran Raka Bumming Raka setelah audiensi Aliansi Lintas Sektoral Masyarakat Nias Selatan pada 21 Desember 2025 di Kecamatan Lahusa.
Menurut pantauan BItvonline.com, ratusan massa yang tiba menggunakan kapal milik PT.GRUTI, langsung berteriak dan menghalangi rombongan.Baca Juga:
Massa, yang terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan, hingga anak-anak, terlihat membawa botol bir, berteriak keras, dan mencoba mengusir Tim Investigasi dari lokasi.
Beberapa peserta demonstrasi mengaku di bayar oleh manajer PT.GRUTI, Tony, dengan transportasi dan minuman gratis selama aksi.
"Kami datang di sini karena di bayar oleh Tony, transport dan minuman kami gratis, berapa saja kami minum tidak masalah," kata seorang peserta.
Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Hery Wahyudi Maroaung, menanggapi, "Silakan mereka demo, yang penting tujuan kedatangan kami terlaksana. Tidak perlu dilayani."
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Amoni Zaga, menegaskan massa yang menyerang bukan warga terdampak langsung lokasi pembalakan hutan.
"Mereka dibayar PT.GRUTI untuk menghalangi kami. Ini modus lama perusahaan untuk mengadu domba masyarakat dan menutupi aktivitas pembalakan hutan ilegal," ujarnya.
Amoni Zaga juga menekankan bahwa tindakan perusahaan tersebut merusak ekosistem hutan di Kepulauan Batu, dan menyebut aksi itu "kejam dan licik, mirip pola organisasi terlarang dalam merusak alam kami."*
(dh)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, membeberkan besaran penghasilan dosen UGM dalam sidang lanjutan uji materi Und
PENDIDIKAN
JAKARTA Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berubah pada Jumat (24/7/2026) malam ketika pemeriksaan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Guber
HUKUM DAN KRIMINAL