
Polres Tanjab Timur Tetapkan Kades dan Ketua RT Jadi Tersangka Pemortalan Jalan Umum Tanpa Izin
TANJAB TIMUR Polres Tanjab Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemortalan jalan umum tanpa izin di Kabupaten Tanjab T
Hukum dan Kriminal 10 menit lalu