Advokat Gugat Frasa 'Bertindak Menurut Penilaiannya Sendiri' dalam UU Kepolisian ke MK
JAKARTA Frasa bertindak menurut penilaiannya sendiri dalam Pasal 18 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik
Nasional
JAKARTA Frasa bertindak menurut penilaiannya sendiri dalam Pasal 18 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik
Nasional