AMBON – Kejadian tragis mewarnai suasana di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ketika seorang pria bernama Ayub Tatiratu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI. Insiden menggemparkan tersebut terjadi di rumah korban di belakang Politeknik Negeri Ambon pada Rabu (27/3/2024).
Terduga pelaku, Nirwan Umasugi, seorang anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang bertugas di Kesatuan Denmadam XVI Pattimura, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Kronologis penganiayaan yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban, Jhon Lenon Solissa, menggambarkan kejadian mengerikan tersebut. Pada pukul 19.30 WIT, Nirwan Umasugi bersama lebih dari 10 orang rekan datang ke rumah korban. Awalnya, korban mengira kedatangan mereka untuk bersilaturahmi, namun mereka langsung menyerang korban secara brutal.
“Pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIT, Nirwan Umasugi beserta kawan-kawannya berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi rumah korban. Mereka mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi masalah yang sudah terjadi sehari sebelumnya yang sudah diselesaikan oleh Kepolisian Polsek Teluk Ambon,” ungkap Solissa.
Situasi semakin memanas ketika istri pelaku menanyakan keberadaan ibu korban, yang kemudian mengarah pada serangan terhadap korban. Lampu padam menyulitkan situasi, namun pelaku dan rekan-rekannya menggunakan senter hp untuk menyalakan cahaya, sementara korban diserang dengan kejam.
Penjelasan Solissa berdasarkan keterangan korban menunjukkan bahwa serangan tersebut dilakukan dengan motivasi terkait tuduhan pengerusakan properti pelaku.
Kasus ini mencuatkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, sementara pemerintah setempat diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Pertanyaan besar pun muncul tentang keberadaan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di tengah masyarakat.
Dengan seriusitas dan keberanian, korban dan keluarganya berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi catatan hitam, tetapi juga menjadi momentum untuk perubahan nyata dalam memastikan keamanan dan perlindungan bagi semua warga sipil.
(AS)
Oknum TNI Dituduh Kerasukan dan Menganiaya Warga Sipil