BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Komjen Pol Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Polri Jika Maju di Pilgub Jawa Tengah, Polri Tegaskan Aturan Tetap Berlaku

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 07:21 WIB
34 view
Komjen Pol Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Polri Jika Maju di Pilgub Jawa Tengah, Polri Tegaskan Aturan Tetap Berlaku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATENGĀ  –Komjen Pol Ahmad Luthfi dihadapkan pada keputusan krusial terkait ambisinya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Jika Luthfi memutuskan untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik tersebut, ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Polri. Penegasan ini disampaikan oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (29/7/2024).

“Ketika menerima dan mau mendaftar, harus mengundurkan diri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, mengacu pada aturan yang berlaku. Dia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri yang ingin terjun ke dunia politik harus mematuhi regulasi yang ada, yaitu Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mewajibkan pengunduran diri sebelum pencalonan.

Aturan tersebut mengatur bahwa anggota Polri tidak boleh memiliki status aktif saat penetapan calon dalam pemilihan kepala daerah. Ini bertujuan untuk memastikan pemisahan antara tugas kepolisian dan kegiatan politik, guna menjaga netralitas dan integritas institusi kepolisian.

Baca Juga:

Kabar mengenai kemungkinan Komjen Ahmad Luthfi maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah semakin mencuat setelah beberapa partai politik, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan dukungan mereka. Meskipun demikian, Luthfi sendiri belum memberikan kepastian mengenai langkah politiknya.

“Belum [dipastikan],” kata Luthfi singkat setelah mengikuti acara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Ia juga belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak rekomendasi dari sejumlah partai untuk maju dalam Pilgub Jawa Tengah. “Lihat nanti, belum [memutuskan],” tambahnya.

Baca Juga:

Luthfi menghadapi tantangan besar dalam menentukan arah kariernya. Jika ia memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur, langkah pertama adalah pengunduran diri dari kepolisian, yang merupakan persyaratan mutlak. Keputusan ini tidak hanya akan memengaruhi kariernya, tetapi juga akan menguji komitmennya terhadap peraturan dan norma yang berlaku.

Kehadiran Luthfi sebagai calon potensial di Pilgub Jawa Tengah tentu akan menambah dinamika politik di wilayah tersebut. Proses pemilihan gubernur yang akan datang dipastikan akan menarik perhatian, terutama dengan adanya tokoh-tokoh kunci yang berpotensi mempengaruhi hasilnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
komentar
beritaTerbaru