Militer Israel Hancurkan Kantor Kepresidenan Iran, Trump Prediksi Perang Bisa Berlanjut 4–5 Minggu
TEHERAN Militer Israel mengklaim telah menghancurkan Kantor Kepresidenan Iran dan sejumlah fasilitas strategis lain, termasuk gedung Dew
INTERNASIONAL
WAJO -Kejaksaan Negeri Wajo berhasil mengungkap skandal korupsi yang melibatkan dana bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 9,7 miliar selama periode 2017-2021. Kasus ini menyorot praktik manipulasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat paling membutuhkan di Kabupaten Wajo.
Menurut Kajari Wajo, Andi Usama Harun, penyidikan kasus dimulai pada tahun 2022 setelah tim penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 100 saksi, termasuk pihak e-Warung, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bank-bank terkait, serta Dinas Sosial di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Wajo. Pada tahun 2023, kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan yang mengarah pada penetapan tiga tersangka dan penahanan mereka.
Tersangka pertama adalah seorang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dengan inisial S, sedangkan tersangka kedua adalah koordinator daerah dengan inisial MR. Yang mengejutkan, tersangka ketiga adalah Direktur CV Jembatan Cela yang memiliki inisial AN. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Sengkang untuk memfasilitasi proses penyidikan lebih lanjut.
Modus operandi korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan memaketkan bantuan sosial BPNT yang seharusnya bersifat non tunai. Padahal, bantuan tersebut seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan KPM sesuai kebutuhan. Praktik memaketkan bantuan ini mengakibatkan selisih harga yang signifikan dan merugikan keuangan negara secara besar-besaran.
Andi Usama juga menyatakan bahwa jaksa masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam skandal korupsi BPNT Kabupaten Wajo. Proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka akan dilakukan dengan cermat untuk mengungkap semua keterlibatan dan praktik korupsi yang mungkin melibatkan lebih banyak pihak.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena menunjukkan betapa rentannya program bantuan sosial terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan mengkhianati kepercayaan masyarakat. Kejaksaan Negeri Wajo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dalam administrasi publik.
Dengan ungkapannya, Andi Usama memberikan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan penyalahgunaan dana publik akan dihentikan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara merupakan kunci utama dalam menjaga integritas pemerintahan.
(N/014)
TEHERAN Militer Israel mengklaim telah menghancurkan Kantor Kepresidenan Iran dan sejumlah fasilitas strategis lain, termasuk gedung Dew
INTERNASIONAL
PADANG Pelatihan vokasi tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor m
EKONOMI
MAKASSAR Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengungkap aliran dana dari seorang bandar sabu ke Kepala Satuan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, menyoroti sikap Presiden Republik Indonesia, Prabow
NASIONAL
SLEMAN Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai mencantumkan harga dan kandungan gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk
NASIONAL
BEKASI Ermanto Usman (65) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya, Jati
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh jalur yang sebelumnya terdampak bencana alam pada
NASIONAL
DENPASAR Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bi
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kota Padangsidimpuan memeriksa seorang tokoh masyar
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Bencana Sumatera secara virtual melalui
PEMERINTAHAN