Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Gerak Cepat Pulihkan Fasilitas Umum
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN
MEDAN -Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menggebrak sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Dipimpin oleh Iptu Binrod Situngkir, razia yang berlangsung dari malam kemarin hingga dini hari tadi berhasil mengamankan beberapa tempat hiburan malam yang diduga melanggar regulasi.
Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan kafe remang-remang yang beroperasi hingga larut malam, mengundang kekhawatiran dari sekitar.
Aksi Razia Malam HariRazia pertama dilakukan di kafe di Bandar Khalipah, Kota Medan, sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Satgas Tindak Ops Pekat memberikan imbauan serta pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pengunjung dan pemilik kafe. Meskipun tidak ditemukan praktik prostitusi, ternyata kafe tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin untuk menjual minuman keras.
Langkah berikutnya, polisi bergerak menuju kafe bambu yang terletak di Jalan Pelaksanaan, Gang Tawan, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi ini, serupa dengan razia sebelumnya, kegiatan operasional kafe dilakukan tanpa izin yang sah dari pemerintah setempat.
Penutup Operasi di Lapo TuakRazia malam ini kemudian berakhir di Cafe Lapo New Lapotta Shella, Jalan Haji Anif, yang merupakan salah satu lapo tuak terkenal di daerah tersebut. Disampaikan oleh Kombes Sumaryono bahwa dari ketiga tempat hiburan malam yang diperiksa, tidak ada indikasi kegiatan prostitusi yang terdeteksi. Meskipun demikian, penting untuk mencatat bahwa semua tempat tersebut tidak memenuhi syarat izin yang diperlukan untuk beroperasi secara sah.
Reaksi dan Imbauan Pihak BerwenangDalam penutupan aksinya, Kombes Sumaryono menekankan pentingnya pemilik kafe mematuhi peraturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi dampak negatif kegiatan ilegal di sektor hiburan malam.
KesimpulanRazia Operasi Pekat yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut berhasil menyoroti masalah kepatuhan terhadap regulasi di sektor hiburan malam. Meskipun tidak ditemukan kegiatan prostitusi, ketiga lokasi yang diperiksa menunjukkan ketidakpatuhan terhadap perizinan usaha yang diatur oleh hukum. Harapan akan penegakan hukum yang adil dan efektif terus menjadi fokus utama dalam upaya menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
(N/014)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, tiba di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mayor Laut (P) Faisal Mulia, yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan nark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terkait kemat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 20232024 di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL