BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

KPK Geledah Dinkes Kota Semarang dan RSUD KRMT Wongsonegoro

BITVonline.com - Senin, 22 Juli 2024 09:13 WIB
KPK Geledah Dinkes Kota Semarang dan RSUD KRMT Wongsonegoro
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada hari ini, Senin (22/7). Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro menjadi sasaran penggeledahan dalam operasi yang berlangsung sejak pagi.

Penggeledahan di DKK dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama tiga jam. Selama operasi tersebut, tim KPK membawa satu koper dan satu kardus dari kantor DKK yang terletak di lantai 8 dan 9 Gedung Pandanaran. Kepala DKK Semarang, Moch Abdul Hakam, mengonfirmasi bahwa tim KPK melakukan penggeledahan secara menyeluruh, termasuk ruangannya sendiri serta ruangan sekretaris dan kepala bidang.

“Hari ini dilakukan penggeledahan oleh KPK di semua ruangan, termasuk ruangan saya, kabid, dan sekretaris. Semua kegiatan tahun 2023 dan 2024 disoroti oleh mereka,” ungkap Hakam.

Sementara itu, di RSUD KRMT Wongsonegoro, penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari. Tim KPK fokus mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang selama tahun-tahun tersebut. Situasi di rumah sakit terlihat ramai dengan kehadiran petugas KPK yang melakukan penyisiran di berbagai ruangan.

“Hari ini KPK sedang melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen terkait laporan pengadaan barang dan jasa. Beberapa dokumen telah dibawa oleh tim KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan mereka,” tambah Hakam.

KPK sendiri telah lama mengusut tiga perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkapkan secara resmi. Pada tahap awal, KPK juga telah mencegah beberapa tokoh penting di Semarang, termasuk Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Alwi Basri, dari bepergian ke luar negeri.

Dengan dilakukannya penggeledahan ini, KPK berharap dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut dari lembaga antikorupsi ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru