BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Harta Kekayaan Mba Ita Wali Kota Semarang Tembus Miliaran Rupiah, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bareng Suami

BITVonline.com - Jumat, 19 Juli 2024 07:25 WIB
76 view
Harta Kekayaan Mba Ita Wali Kota Semarang Tembus Miliaran Rupiah, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bareng Suami
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG –Harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita dan menjabat sebagai Wali Kota Semarang, kini menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 17 Juli 2024, usai melakukan penggeledahan di kantor dan kediamannya.

Kasus Dugaan Korupsi dan Penetapan Tersangka

Mba Ita dan suaminya, Alwin Basri, dikabarkan terlibat dalam tiga kasus tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang untuk periode 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) terkait insentif pajak dan retribusi, serta dugaan gratifikasi pada tahun yang sama.

Baca Juga:

Rincian Harta Kekayaan Mba Ita

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan oleh Mba Ita pada 17 Maret 2023 untuk periode 2022 menunjukkan total kekayaan yang mencapai Rp3.361.421.886 (sekitar Rp3,3 miliar). Meskipun total kekayaannya mencolok, laporan tersebut memberikan gambaran rinci tentang aset dan kewajiban yang dimiliki Mba Ita.

Baca Juga:

1. Tanah dan Bangunan

Dalam laporan LHKPN, Mba Ita tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.284.090.000. Aset-aset ini terdiri dari:

Tanah dan Bangunan di Semarang: Sebidang tanah dan bangunan seluas 292 m²/200 m² dengan nilai Rp2.175.540.000. Tanah Warisan di Semarang: Sebidang tanah seluas 500 m² senilai Rp197.000.000. Tanah dan Bangunan Lainnya di Semarang: Sebidang tanah dan bangunan seluas 282 m²/170 m² dengan nilai Rp1.911.550.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Mba Ita tercatat hanya memiliki dua sepeda motor, tanpa kepemilikan mobil. Rinciannya adalah:

Motor Honda 2008: Senilai Rp3.250.000. Motor Honda Manual 1996: Senilai Rp2.000.000.

Jumlah keseluruhan nilai kedua sepeda motor ini adalah Rp5.250.000.

3. Harta Bergerak Lainnya

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Mba Ita tercatat senilai Rp437.018.711.

4. Surat Berharga

Mba Ita memiliki surat berharga senilai Rp187.700.000.

5. Kas dan Setara Kas

Mba Ita juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.057.381.431.

Total Kekayaan dan Utang

Dengan total harta kekayaan mencapai Rp5.971.440.142, Mba Ita juga memiliki utang sebesar Rp2.610.018.256. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersihnya adalah Rp3.361.421.886 (sekitar Rp3,3 miliar).

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini telah menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik terkait dengan sumber kekayaan Mba Ita dan suaminya. Pemeriksaan yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap detail lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang mereka hadapi.

Dalam situasi ini, penting bagi publik untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat. Proses hukum yang berlangsung akan menentukan langkah selanjutnya dan potensi dampak terhadap Mba Ita serta Pemerintah Kota Semarang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh, Haji Uma: Jangan Sampai Pulau Ini Kosong!
Program "Keta tu Saba" Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Mandailing Natal
Universitas Terbuka: Pilihan Kuliah Online Terjangkau dan Fleksibel bagi Generasi Z
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah Dinas TNI di Pematangsiantar, Korsleting Diduga Jadi Penyebab
Buruknya Komunikasi Pusat-Daerah di Balik Kisruh Empat Pulau Aceh
komentar
beritaTerbaru