Dakwah Kultural Harus Mampu Menjawab Tantangan Zaman Tanpa Kehilangan Prinsip Islam
BANDA ACEH Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Dr. H. Aslam Nur, M.A., menegaskan bahwa dakwah Islam harus mampu mengikuti pe
AGAMA
JAKARTA -Kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku semakin menemukan sorotan tajam setelah KPK dibuat desak untuk segera menetapkan tersangka. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti keterlambatan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini, mengingat urgensi penanganan yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama.
“Dalam kasus seperti ini, undang-undang memberi kewenangan kepada KPK untuk mengambil langkah tegas, terutama ketika ada indikasi perintangan penyidikan. KPK seharusnya tidak menunggu terlalu lama untuk menetapkan tersangka,” ungkap Yudi dalam komentarnya kepada wartawan, hari Kamis (18/7).
Harahap, yang memiliki pengalaman dalam menangani beberapa kasus obstruction of justice di KPK, menjelaskan bahwa penetapan tersangka perlu dilakukan untuk memastikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dapat disidangkan dengan baik. “Tidak mungkin penyidikan ini selesai tanpa kehadiran Harun Masiku di persidangan,” tegasnya.
Kritik terhadap lambatnya langkah KPK dalam menetapkan tersangka ini muncul setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Dona Berisa, mantan istri Saiful Bahri (SB), yang juga merupakan eks terpidana kasus penyuapan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku, yang diduga sebagai penyuap dalam kasus tersebut, menjadi fokus utama penyidikan.
Dona Berisa diperiksa oleh KPK untuk menggali informasi terkait keberadaan Harun Masiku dan kemungkinan adanya perintangan penyidikan. “Penyidik sedang menelusuri kemungkinan obstruction of justice terkait penyembunyian Harun Masiku,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
KPK juga diyakinkan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil akan sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor yang mengatur tindak pidana perintangan penyidikan. Hal ini menjadi dasar bagi KPK untuk menindaklanjuti dengan penetapan tersangka jika bukti yang cukup telah ditemukan.
Sementara itu, masyarakat dan pihak terkait mengharapkan agar KPK dapat bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan kasus ini. Keterbukaan dan transparansi dalam proses hukum diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi ini, serta menegaskan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
(N/014)
BANDA ACEH Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Dr. H. Aslam Nur, M.A., menegaskan bahwa dakwah Islam harus mampu mengikuti pe
AGAMA
BATU BARA Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang anak berusia 13 tahun meninggal dunia setelah tertimp
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara tengah memburu seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Buku biografi berjudul Cinta Tukang Parkir resmi diluncurkan di sela kemeriahan Festival Literasi Sumatera Utara 2026 yang digel
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi penyalahgunaan narkoba d
NASIONAL
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
ACEH TENGAH Upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menunjukkan perkemban
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Mi
NASIONAL