BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Penganiaya Anak Selebgram Menangis Membacakan Pleidoi di Hadapan Pengadilan

BITVonline.com - Kamis, 18 Juli 2024 09:24 WIB
53 view
Penganiaya Anak Selebgram Menangis Membacakan Pleidoi di Hadapan Pengadilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG -Di tengah ruang sidang yang hening, isak tangis menggema dari Indah Permata Sari (27) saat ia membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Jawa Timur. Sidang yang berlangsung pada Rabu (17/7/2024) ini menjadi momen haru di mana Indah, yang merupakan terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi, memohon pengampunan dengan suara serak dan terputus-putus.

Didampingi oleh penasehat hukumnya, Haitsam Nuril Brantas Anarki, Indah membacakan pleidoi yang ditulis sendiri dalam dua lembar kertas. Haitsam menjelaskan bahwa proses ini tidaklah mudah bagi kliennya, yang terlihat begitu rapuh di hadapan kebenaran hukum yang tak terelakkan.

“Saya mengaku bersalah dan amat sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan, yang telah mengakibatkan luka dan kesedihan mendalam bagi kakak Jana Amira Priyanka dan keluarga besarnya, juga bagi saya dan keluarga saya,” ucap Indah dengan suara gemetar.

Baca Juga:

Pada saat sidang yang dimulai tepat pukul 11.45 WIB itu, keheningan ruang sidang terpecah oleh pengakuan terbuka Indah atas tindakannya. Ia mengakui bahwa kejadian itu terjadi dalam kondisi kelelahan fisik dan mental yang berat, setelah beberapa malam berturut-turut menjalani jadwal padat serta memikirkan keadaan pribadi dan keluarganya.

“Dalam kesempatan ini, dengan sepenuh hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada kakak Cana Amira Priyanka juga kepada orangtua kakak Cana yaitu bapak Reunikky Abidarma dan Ibu Emy Aghnia Punjabi atas kelakuan dan kekhilafan saya,” tambahnya dengan suara terbata-bata.

Baca Juga:

Indah menjelaskan bahwa perbuatan tersebut bukanlah niatan awalnya dan bahwa kejadian itu merupakan insiden pertama selama ia bertugas mengasuh anak. Sebelumnya, ia telah memiliki pengalaman bekerja sebagai pengasuh di Samarinda, Kalimantan Timur.

Meskipun demikian, penyesalannya sangat mendalam. “Saya sebagai terdakwa sungguh sangat menyesal karena saya sayang kaka Cana,” ucap Indah, sambil menahan tangis.

Kepada keluarga korban, Indah berharap agar mereka dapat memaafkannya atas kesalahannya. Dalam kesedihan yang teramat dalam, ia mengakhiri pleidoi dengan doa semoga kakak Cana Amira Priyanka dan keluarganya dapat menerima permintaan maafnya.

Sidang ini mencatatkan sebuah momen yang menggugah hati, di mana kelemahan seorang terdakwa terungkap di hadapan keadilan. Suara isak tangis Indah Permata Sari menjadi pengingat akan konsekuensi tragis dari tindakan yang terlanjur dilakukan, sambil meninggalkan pertanyaan akan nasibnya di tangan hukum.

Seiring dengan penyelesaian sidang, harapan bagi kedamaian dan keadilan bagi semua pihak terlibat dalam kasus ini tetap bergelora. Dari ruang sidang Malang yang teduh, cerita tentang kesalahan, penyesalan, dan harapan akan terus berkembang seiring dengan berjalannya proses hukum yang adil.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Harga Minyakita Turun Rp 300 per Liter, Namun Masih di Atas HET di 9 Provinsi
Driver Ojol Medan Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Hapus Biaya Langganan dan Regulasi Perlindungan
Harga Emas Melonjak Dekati US$3.375 per Ons, Terangkat Ketegangan AS-Iran dan Pelemahan Dolar
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
Perlukah Mematikan AC Mobil saat Menanjak? Analisis dari Sudut Pandang Mekanik
Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Ziarah Rombongan di TMP Bukit Kusuma Bhakti Sambut HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru