Hari Cuci Tangan Sedunia, TP PKK Medan Tekankan Pentingnya Hidup Bersih Sejak Anak-anak
MEDAN Staf Ahli Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, mengajak anakanak membiasakan perilaku hidup bersih da
NASIONAL
MALANG -Di tengah ruang sidang yang hening, isak tangis menggema dari Indah Permata Sari (27) saat ia membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Jawa Timur. Sidang yang berlangsung pada Rabu (17/7/2024) ini menjadi momen haru di mana Indah, yang merupakan terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi, memohon pengampunan dengan suara serak dan terputus-putus.
Didampingi oleh penasehat hukumnya, Haitsam Nuril Brantas Anarki, Indah membacakan pleidoi yang ditulis sendiri dalam dua lembar kertas. Haitsam menjelaskan bahwa proses ini tidaklah mudah bagi kliennya, yang terlihat begitu rapuh di hadapan kebenaran hukum yang tak terelakkan.
“Saya mengaku bersalah dan amat sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan, yang telah mengakibatkan luka dan kesedihan mendalam bagi kakak Jana Amira Priyanka dan keluarga besarnya, juga bagi saya dan keluarga saya,” ucap Indah dengan suara gemetar.
Pada saat sidang yang dimulai tepat pukul 11.45 WIB itu, keheningan ruang sidang terpecah oleh pengakuan terbuka Indah atas tindakannya. Ia mengakui bahwa kejadian itu terjadi dalam kondisi kelelahan fisik dan mental yang berat, setelah beberapa malam berturut-turut menjalani jadwal padat serta memikirkan keadaan pribadi dan keluarganya.
“Dalam kesempatan ini, dengan sepenuh hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada kakak Cana Amira Priyanka juga kepada orangtua kakak Cana yaitu bapak Reunikky Abidarma dan Ibu Emy Aghnia Punjabi atas kelakuan dan kekhilafan saya,” tambahnya dengan suara terbata-bata.
Indah menjelaskan bahwa perbuatan tersebut bukanlah niatan awalnya dan bahwa kejadian itu merupakan insiden pertama selama ia bertugas mengasuh anak. Sebelumnya, ia telah memiliki pengalaman bekerja sebagai pengasuh di Samarinda, Kalimantan Timur.
Meskipun demikian, penyesalannya sangat mendalam. “Saya sebagai terdakwa sungguh sangat menyesal karena saya sayang kaka Cana,” ucap Indah, sambil menahan tangis.
Kepada keluarga korban, Indah berharap agar mereka dapat memaafkannya atas kesalahannya. Dalam kesedihan yang teramat dalam, ia mengakhiri pleidoi dengan doa semoga kakak Cana Amira Priyanka dan keluarganya dapat menerima permintaan maafnya.
Sidang ini mencatatkan sebuah momen yang menggugah hati, di mana kelemahan seorang terdakwa terungkap di hadapan keadilan. Suara isak tangis Indah Permata Sari menjadi pengingat akan konsekuensi tragis dari tindakan yang terlanjur dilakukan, sambil meninggalkan pertanyaan akan nasibnya di tangan hukum.
Seiring dengan penyelesaian sidang, harapan bagi kedamaian dan keadilan bagi semua pihak terlibat dalam kasus ini tetap bergelora. Dari ruang sidang Malang yang teduh, cerita tentang kesalahan, penyesalan, dan harapan akan terus berkembang seiring dengan berjalannya proses hukum yang adil.
(N/014)
MEDAN Staf Ahli Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, mengajak anakanak membiasakan perilaku hidup bersih da
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL