BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Korlantas Polri Minta Leasing Perketat Syarat Kredit Kendaraan Cegah Penggelapan

BITVonline.com - Kamis, 18 Juli 2024 08:27 WIB
Korlantas Polri Minta Leasing Perketat Syarat Kredit Kendaraan Cegah Penggelapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

jakarta -Kasus penipuan dan penggelapan terkait fidusia kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan internasional telah menggugah Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, untuk menyerukan perlunya regulasi lebih ketat dalam pemberian kredit oleh pihak leasing. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Slog Polri hari ini.

Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa kasus-kasus fidusia yang merugikan masyarakat harus menjadi perhatian serius. Kerugian mencapai ratusan miliar akibat praktik penipuan yang menggunakan identitas palsu atau tidak jelas. “Makanya saya bilang tadi perlu ada satu regulasi lagi yang memang tidak mempermudah untuk mendapatkan kendaraan,” ujarnya dengan tegas.

Dalam upayanya untuk meningkatkan pengawasan, Brigjen Pol Yusri Yunus telah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Koordinasi ini dimaksudkan untuk mengusulkan regulasi yang lebih ketat terkait syarat pengajuan kredit kendaraan, dengan harapan dapat mencegah praktik tindak pidana yang semakin canggih dan merugikan.

“Praktik kejahatan ini terkadang sangat mudah dilakukan, dengan pembayaran awal yang minim lalu kendaraan hilang begitu saja,” tambahnya, menyoroti modus operandi para pelaku yang beroperasi secara terorganisir.

Kasus penangkapan tujuh orang terkait tindak pidana fidusia internasional, di antaranya pelaku sebagai debitur, penadah, dan pencari debitur, telah menjadi bukti nyata akan kompleksitas masalah ini. Mereka memanfaatkan KTP palsu untuk mengajukan kredit ke pihak leasing, dengan kendaraan yang akhirnya disimpan di gudang sebagai tempat penampungan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera merespons dengan serius atas tantangan ini, dengan menghadirkan regulasi yang tidak hanya mengatur lebih ketat syarat-syarat pemberian kredit, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik pembiayaan yang rentan terhadap penipuan.

(n/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru