Prabowo Semringah Lihat Antusias Sekolah Rakyat, Sebut Peminat Capai Ratusan Siswa
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kewajiban asuransi untuk motor dan mobil masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pelaksanaannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers di Jakarta hari Kamis.
Menurut Ogi, PP yang sedang dinantikan akan mengatur berbagai aspek penting terkait implementasi Program Asuransi Wajib sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Program ini mencakup asuransi kendaraan untuk tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) dalam kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, serta asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
“Saat ini, kami sedang melakukan kajian mendalam untuk memastikan Program Asuransi Wajib ini sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi masyarakat,” ujar Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa PP yang akan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari DPR akan menetapkan ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib. “Kami mengikuti amanat UU P2SK yang mensyaratkan penyusunan peraturan pelaksanaan dalam waktu paling lama 2 tahun sejak UU P2SK diundangkan,” tambahnya.
Setelah PP resmi diterbitkan, OJK berkomitmen untuk segera menyusun peraturan implementasi guna menjalankan Program Asuransi Wajib dengan efektif dan efisien, serta memastikan perlindungan yang maksimal bagi pemegang polis.
Antisipasi Terhadap Gagal Bayar
Di tengah persiapannya, OJK juga telah mengantisipasi potensi masalah, termasuk kemungkinan gagal bayar oleh penyelenggara asuransi. “Kami akan memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga dapat mengatasi berbagai tantangan yang mungkin timbul,” pungkas Ogi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang menunggu kepastian implementasi Program Asuransi Wajib ini, sambil mempersiapkan diri mengikuti perkembangan lebih lanjut dari OJK dan pemerintah terkait kebijakan ini.
(N/014)
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Unit Reaksi Cepat Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bir
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Wakil Ketua PMI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengajak seluruh anggota PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan untuk menghayati dan m
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengungkap kisah menarik tentang dua angka yang dianggap membawa keberuntungan dalam perjalanan hidupn
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (7
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Sebuah rumah yang telah lama ditinggal pemiliknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian. Akibat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan intervensi di pasar keuangan dengan menyerap Surat Berharga Negara (SBN)
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional masih menunjukkan fluktuasi pada perdagangan Minggu (7/6/2026). Berdasarkan data Pusat
EKONOMI