Business Summit Washington DC: Prabowo Tawarkan Peluang Investasi di Indonesia
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto mengundang pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia dalam pertemuan Business Su
EKONOMI
JAKARTA -Polemik terkait pencopotan Nanto Dwi Subekti dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan terus memanas. Nanto dengan tegas membantah tuduhan pelanggaran disiplin yang diarahkan padanya, menyebut bahwa surat keputusan pembebasan tugasnya sudah kadaluwarsa dan cacat hukum.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2024), Nanto menegaskan bahwa pembebasan tugasnya yang didasarkan pada dugaan pelanggaran disiplin tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Surat keputusan Kasatpol PP DKI Jakarta tentang pembebasan tugas saya sudah kadaluwarsa menurut aturan, sehingga dugaan pelanggaran disiplin terhadap saya tidak berlaku lagi secara hukum,” ujar Nanto.
Aspek Hukum dan KontroversiNanto menganggap pencopotannya sebagai Kepala Satpol PP Jakarta Selatan sebagai tindakan yang tidak didasari oleh hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses pembebasan tugasnya tidak mengikuti prosedur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Ini bukan hanya masalah soal pelanggaran disiplin, tapi juga tentang keabsahan hukum dalam menjalankan proses administrasi,” tegas Nanto. Kontroversi ini semakin memanas karena menyangkut integritas prosedur dalam pemerintahan daerah.
Respons Pihak TerkaitBelum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP DKI Jakarta terkait pernyataan Nanto ini. Namun, publik dan sejumlah kalangan menyoroti pentingnya kejelasan dalam prosedur administratif, terutama dalam hal pembebasan tugas yang dapat berdampak langsung pada karier dan reputasi seseorang.
Dampak Bagi Pemerintahan DaerahKasus ini juga mencerminkan tantangan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah. Keputusan administratif yang dipertanyakan bisa berpotensi mengganggu stabilitas dan kredibilitas Satpol PP Jakarta Selatan, serta menimbulkan perdebatan tentang perlunya reformasi dalam proses pengelolaan administrasi publik.
(N/014)
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto mengundang pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia dalam pertemuan Business Su
EKONOMI
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Memasuki hari pertama, uma
AGAMA
JAKARTA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA, SUMUT Malam pertama Salat Tarawih Ramadhan 1447 Hijriah diwarnai momen kebersamaan antara Bobby Nasution dan warga terdampak be
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap UndangUnda
POLITIK
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL