Rupiah Ditutup Menguat 0,24%, Investor Pantau Perkembangan Perdagangan Internasional
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (26/2/2026). Rupiah menguat 41 poin atau sekit
EKONOMI
JAKARTA -Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran besar narkotika di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, polisi menangkap dua pelaku berinisial IM (26) dan FAC (31) serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi sabu. “Pengungkapan kasus narkotika ini dimulai dari informasi yang diterima tentang aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut,” ujar Donald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (15/7/2024).
Operasi dimulai dengan penangkapan pertama terhadap FAC di parkiran sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengembangkan informasi dan melakukan penggerebekan terhadap IM di kediamannya di Cilincing, Jakarta Utara. “Dari keterangan kedua tersangka, kami mendapat informasi bahwa barang haram tersebut disimpan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang,” tambah Donald.
Di lokasi gudang tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 5 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut telah dikemas rapi dalam beberapa bungkus plastik klip bening, siap untuk diedarkan ke pasar gelap. “Ini merupakan pengungkapan yang signifikan karena berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Jakarta,” papar Donald.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menetapkan seorang buronan dengan inisial G yang diduga sebagai pemasok utama dari barang haram tersebut. “Hasil interogasi terhadap dua pelaku juga mengungkap bahwa salah satunya merupakan residivis dalam kasus narkotika,” ungkap Donald. FAC sendiri telah beberapa kali masuk tahanan terkait kasus serupa sebelumnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dapat diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta. Diharapkan dengan berhasilnya operasi ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman lebih bagi masyarakat Jakarta Utara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan dari Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba melalui kanal resmi mereka.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (26/2/2026). Rupiah menguat 41 poin atau sekit
EKONOMI
BINJAI Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (26/2/2026), mendadak dibatalkan. Jaja
NASIONAL
DELI SERDANG Seorang pelajar, Oka Ginting (16), meninggal dunia setelah terlindas truk tangki di Jalan Jamin Ginting KM 1718, Desa Hulu
NASIONAL
MOSKWA Pemerintah Rusia secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Ame
INTERNASIONAL
MEDAN Ratusan pedagang daging babi dan masyarakat probabi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Massa
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) yang tersangkut kasus sabu 2 ton, Hotman Paris Hutapea, menyatakan heran atas
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL
LANGKAT, SUMUT Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL