BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Viral! Angkot Ngetem Sembarangan di Jagakarsa, Sudinhub Jaksel Ambil Tindakan

BITVonline.com - Minggu, 14 Juli 2024 10:20 WIB
Viral! Angkot Ngetem Sembarangan di Jagakarsa, Sudinhub Jaksel Ambil Tindakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan setelah viralnya video sejumlah angkutan umum yang ngetem sembarangan di pinggiran Jalan Raya Jagakarsa, tepat di dekat Stasiun Lenteng Agung. Situasi ini menyebabkan kemacetan yang signifikan, membuat kendaraan kesulitan melintasi area tersebut.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Mujahidin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di lokasi. “Dasar penindakannya karena ngetem sembarangan di pinggir jalan. Ada 4 angkot yang dilakukan penindakan,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (14/7/2024).

Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang melaporkan banyaknya angkot yang berhenti sembarangan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Menurut Agus, keberadaan angkot-angkot tersebut di bahu jalan membuat arus kendaraan terhambat.

“Petugas kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dan berpotensi menyebabkan kemacetan,” tambahnya.

Salah satu video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pengendara mobil yang kesulitan melintas di Jalan Raya Jagakarsa akibat banyaknya angkot yang ngetem. Dalam rekaman tersebut, terlihat angkot-angkot mengambil satu lajur jalanan, sementara yang lainnya malah melaju berlawanan arah, menambah kemacetan dan membuat pengendara lain frustrasi.

Masyarakat berharap dengan adanya penertiban ini, kelancaran lalu lintas di kawasan Jagakarsa dapat terjaga. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong para sopir angkot untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah pencegahan, Sudinhub Jaksel akan terus memantau dan melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkot mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru