BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Selebgram Eritza Dwi Ardanai Terlibat Prostitusi Online di Makassar, Polisi Amankan Pelaku dan Muncikari

BITVonline.com - Minggu, 14 Juli 2024 09:05 WIB
Selebgram Eritza Dwi Ardanai Terlibat Prostitusi Online di Makassar, Polisi Amankan Pelaku dan Muncikari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULSEL –Selebgram berinisial ED atau Eritza Dwi Ardanai (23), yang memiliki akun Instagram @eritzadwiardani dengan 23 ribu pengikut, ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Selasa (9/7) malam. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dalam operasi pekat Lipu 2024.

Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa Eritza ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria hidung belang. Selain Eritza, polisi juga mengamankan seorang muncikari berinisial AB alias Aso (20), yang juga merupakan rekan Eritza.

“Iya, telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Salah satunya ED, adalah selebgram,” kata Benny kepada kumparan pada Minggu (14/7).

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Polisi menerima informasi bahwa di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, sering terjadi kegiatan prostitusi online. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.

Saat memasuki kamar 625, polisi mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana. Mereka diduga sedang melakukan hubungan badan.

“ED ini diduga sebagai PSK. Dia kami dapati tanpa busana di kamar,” sebut Benny.

Peran Muncikari

Setelah menginterogasi Eritza, polisi menangkap AB alias Aso yang berperan sebagai muncikari. Aso bertugas mencari pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa Eritza. Tarif sekali kencan yang dikenakan oleh Eritza berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

“Aso mengaku mendapatkan komisi dari ED sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap calon pelanggan,” ucap Benny.

Aso mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia menjajakan Eritza. Sementara itu, Eritza sendiri mengaku pernah menawarkan dirinya kepada calon pelanggan dengan tarif yang sama, yaitu Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.

Motif Ekonomi

Menurut pengakuan Eritza dan Aso, tindakan mereka didorong oleh kebutuhan ekonomi.

“Mereka melakukan itu lantaran kebutuhan ekonomi,” tandas Benny.

Barang Bukti

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan sebuah handphone. Keduanya kini telah dibawa ke Markas Komando Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Identitas Pria Hidung Belang

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas pria yang bersama Eritza saat penggerebekan dilakukan. Belum ada informasi apakah pria tersebut akan diproses hukum atau tidak.

Kesimpulan

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram di Indonesia. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa popularitas di media sosial tidak selalu mencerminkan kehidupan yang bebas dari masalah hukum. Eritza Dwi Ardanai dan Aso kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru