BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Wartawan TV Dikeroyok Setelah Sidang Vonis Mantan Mentan SYL, Kasus Dilaporkan ke Polda Metro Jaya?!

BITVonline.com - Kamis, 11 Juli 2024 12:55 WIB
24 view
Wartawan TV Dikeroyok Setelah Sidang Vonis Mantan Mentan SYL, Kasus Dilaporkan ke Polda Metro Jaya?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Insiden tragis melanda lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024), ketika wartawan televisi nasional, Bodhiya Vimala Sucito, menjadi korban pengeroyokan usai pembacaan vonis terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bodhiya mengalami serangan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di area pengadilan.

Kejadian ini tercatat dalam laporan resmi yang disampaikan Bodhiya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT, yang mengacu pada Pasal 180 KUHP tentang penganiayaan. Ia melaporkan bahwa saat vonis SYL dibacakan, sejumlah individu menghalangi akses wartawan untuk meliput dan secara fisik menyerangnya.

“Saya mau bikin laporan soal tadi ada suatu tindakan yang tidak mengenakkan, kekerasan di PN Tipikor saat vonis SYL. Pemukulan dan penendangan oleh massa dari SYL,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Menurut pengakuan Bodhiya, sekelompok orang tersebut pertama-tama menghalangi wartawan untuk mengambil gambar dengan menutup pintu keluar ruang sidang, meskipun sebelumnya telah disepakati bahwa media akan diberikan kesempatan untuk dokumentasi.

“Itu mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, dan menciptakan kekacauan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Situasi semakin memanas ketika Bodhiya jatuh terdesak oleh kerumunan tersebut, sambil berusaha melindungi peralatan liputannya. Pada saat itulah, serangan fisik berupa penendangan dan pemukulan dilancarkan terhadapnya.

“Ada teriakan juga kepada saya, ‘koruptor’, mereka dari ormas datang dan mencoba menyerang dengan menendang dan memukul saya,” kata Bodhiya, menjelaskan kronologi kejadian.

Bodhiya memperkirakan ada tiga orang yang terlibat dalam serangan tersebut, meskipun dia bersyukur tidak mengalami luka serius.

“Diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa terhadap rekan-rekan seprofesi,” harapnya.

Insiden ini menandai tingginya ketegangan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah pembacaan vonis SYL yang divonis 10 tahun penjara atas kasus pemerasan senilai Rp 14,6 miliar di Kementerian Pertanian. Ricuh bahkan mengakibatkan robohnya pagar pembatas ruang sidang.

Pihak kepolisian di Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden pengeroyokan tersebut untuk mengungkap motif dan pelaku di baliknya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pria di Sergai Dilaporkan karena Hina Bupati dan Kapolres di Facebook, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE
Diduga Pelaku Mabuk, Adik Jadi Korban Pencabulan, Bahar bin Smith: Saya Tidak Terima!
Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan
Mendikdasmen RI Prof. Abdul Mu'thi Dijadwalkan Kunjungi Aceh dan Sabang, Lakukan Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah
Kapolri Kelakar Cari Wakapolri Pengganti Dofiri: “Mau Cari yang Mirip Beliau”
Penuh Haru, SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh Gelar Perpisahan Siswa Kelas VI, Diharapkan Jadi Kader Penerus Persyarikatan
komentar
beritaTerbaru