
Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang
SEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan Kriminal
SUMATERA UTARA -Polisi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus tragis pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, yang terjadi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tersangka baru tersebut adalah Bulang, yang diduga berperan penting dalam insiden yang mengakibatkan empat orang tewas tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa Bulang memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), yang kemudian digunakan untuk membakar rumah korban. “Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi Wahyudi dalam keterangannya pada Kamis (11/7).
Hadi menjelaskan bahwa peran Bulang terungkap berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap, yaitu RAS dan YST. Kedua tersangka tersebut memberikan informasi yang mengarahkan polisi kepada Bulang sebagai penyuruh utama dalam aksi pembakaran ini.
Baca Juga:
Rincian Peran Tersangka
Dalam insiden yang terjadi pada Kamis (26/7), polisi telah menetapkan tiga tersangka. Berikut adalah peran masing-masing tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu:
Baca Juga:RAS: Berperan membeli bahan bakar solar dan Pertalite serta bertindak sebagai pengendara yang membawa BBM ke rumah korban. YST: Sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban. Bulang: Orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya, RAS dan YST, untuk melakukan pembakaran. Bulang juga memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli BBM yang digunakan dalam aksi tersebut.
Penyelidikan dan Motif
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa meskipun Bulang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru, polisi belum dapat menyimpulkan apakah Bulang adalah aktor utama di balik pembakaran tersebut. “Polisi belum menyimpulkan motif, semua berdasarkan fakta yang digali dan dianalisis,” jelas Hadi.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menggali lebih dalam mengenai motif di balik pembakaran ini. Polisi berusaha mengungkap fakta-fakta baru dan menganalisis semua informasi yang diperoleh dari para tersangka yang telah ditangkap.
Tragedi yang Memakan Korban Jiwa
Insiden pembakaran rumah wartawan Tribrata TV ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga menelan korban jiwa. Empat orang dilaporkan tewas dalam kebakaran yang terjadi pada malam itu. Kejadian ini mengguncang masyarakat Kabanjahe dan memicu perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk komunitas wartawan dan aktivis hak asasi manusia.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Hadi.
Dukungan dan Reaksi Publik
Kejadian tragis ini memicu berbagai reaksi dari publik, terutama dari komunitas wartawan dan masyarakat Kabanjahe. Mereka menuntut keadilan dan meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Beberapa organisasi jurnalis dan aktivis hak asasi manusia turut mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan dan meminta perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja media.
Warga sekitar juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Beberapa warga bahkan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung keluarga korban dan mengajak masyarakat untuk bersatu melawan tindakan kekerasan.
Penutup
Kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu menjadi sorotan utama di Kabanjahe dan Sumatera Utara. Dengan ditetapkannya Bulang sebagai tersangka baru, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan. Masyarakat menanti keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
(N/014)
SEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri
EntertainmentJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksana
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) membantah tudingan sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi data pertumb
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025), yang dilaksanakan secar
Hukum dan KriminalPALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana koru
Hukum dan KriminalNTT Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI AD, khususnya keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit muda yang bertug
PeristiwaBATAM Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan pusat pengobatan khusus bagi warga Gaza yang terdampak konflik, bertempat di Pulau
PemerintahanTAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
Pemerintahan