Cuaca Aceh Didominasi Berawan dan Hujan Ringan, Suhu Berkisar 16–33 Derajat Celsius
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada hari ini. Suhu udara tercatat
NASIONAL
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang pemberhentian tidak hormat HASYIM ASYARI sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada 9 Juli 2024, menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim karena kasus asusila.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan DKPP dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asyari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Ari pada Rabu, 10 Juli 2024.
Pelaksanaan Pilkada Tetap LancarMeskipun terjadi pemecatan, Presiden Jokowi memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang tetap berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini disampaikan Jokowi sebagai tanggapan terhadap pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari oleh DKPP.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” katanya usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Pemecatan Hasyim Asyari oleh DKPPHasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU oleh DKPP pada 3 Juli 2024. Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, menyatakan bahwa Hasyim dikenai sanksi pemberhentian tetap dari jabatannya. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.
Kasus Asusila dan Penyalahgunaan JabatanHasyim Asyari diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atas dugaan tindak asusila yang terjadi saat proses Pemilu 2024. Selain itu, Hasyim diduga menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu. Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK untuk menangani kasus ini.
Pada sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, suasana sidang berjalan tegang. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asyari karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Pihak kuasa hukum pengadu juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.
Ahli dan SaksiSidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei 2024 menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli. Sementara itu, pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.
KesimpulanPemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan anggota KPU merupakan langkah tegas dari DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Presiden Jokowi pun telah menindaklanjuti putusan ini dengan menandatangani Keppres pemberhentian tidak hormat bagi Hasyim. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang tetap berjalan dengan baik, jujur, dan adil.
(N/014)
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada hari ini. Suhu udara tercatat
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan ringan pada hari ini. Suhu udara di berbagai daerah berada pada
NASIONAL
JAKARTA Sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami hujan disertai petir pada hari ini. Suhu udara berada pada kisaran 24
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Jawa Barat diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada hari ini. Suhu udara di berbagai
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Berd
NASIONAL
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Data prakiraan cuaca menu
NASIONAL
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Indonesia dalam rapat perdana Dewan
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial ED, ditetapkan sebagai tersangk
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan kunjungan ke Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapten
PEMERINTAHAN
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA