
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
Nasional
PATI -Kasus endorsement ilegal judi online kembali menggemparkan, kali ini melibatkan seorang selebgram wanita berusia 19 tahun berinisial DW, serta seorang promotor bernama RYM di Semarang. DW, yang beralamat di Kabupaten Pati, ditangkap di kamar kosnya di Kalicari Pedurungan, Kota Semarang pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 20.10 WIB. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa DW menggunakan akun Instagram @dendenniss dengan jumlah pengikut mencapai 93 ribu untuk mengendorse situs judi online “JEJUSLOT”. Dia menerima bayaran sebesar Rp 600 ribu untuk memposting link judi tersebut dua kali sehari selama 15 hari.
DW bukan satu-satunya yang terlibat dalam praktik ilegal ini. RYM, berusia 24 tahun, warga Semarang Selatan, ditangkap karena mempromosikan judi slot melalui Facebook dengan imbalan komisi dari setiap deposit yang dilakukan pengguna. Andika menyebutkan bahwa RYM memberikan bayaran 10 persen dari total deposit kepada siapa saja yang berhasil menarik orang untuk melakukan deposit.
Polisi masih aktif mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku utama atau bandar judi online serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs judi yang terlibat dalam kasus ini. “Kita masih kembangkan, karena belum tahu servernya ada di Indonesia atau luar negeri. Kita sudah koordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situsnya,” kata Andika.
Baca Juga:
DW mengaku bahwa dirinya menerima tawaran endorse judi online karena membutuhkan uang untuk biaya hidupnya sebagai mahasiswa. Begitu juga dengan RYM yang telah menjalankan praktik ilegal ini sejak Februari dan menghasilkan antara Rp 1,5 hingga Rp 2 juta per bulan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pengguna media sosial dan influencer terkait batasan hukum yang mengatur endorsement, serta risiko hukum yang dapat dihadapi dalam praktik endorsement yang tidak sah.
(N/014)
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
NasionalJAKARTA Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei, mendapatkan remisi selama 7 bulan dalam rangka memperingati Hari Ulang
Hukum dan KriminalMuaro Jambi Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, be
NasionalPercut Sei Tuan Pemerintahan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Warga menilai peng
NasionalJAKARTA Kenaikan drastis tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah menjadi sorotan publik. Di Pati, Jawa Tengah, tarif PBB se
EkonomiJAKARTA Fenomena Saldo DANA Kaget Gratis 2025 tengah jadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak pengguna mengaku mendapatkan sa
EkonomiBlora, Jawa Tengah Polres Blora akan segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten
PeristiwaMEDAN (BITV) Ketika berbicara tentang musik Minangkabau, hampir semua orang akan langsung teringat pada Kampuang Nan Jauh di Mato, lagu
Seni dan BudayaJAKARTA Harga emas dunia kembali menguat setelah sempat merosot ke level terendah dalam dua pekan terakhir. Penguatan ini didorong oleh pe
EkonomiJAKARTA Momen sakral kembali menggema di Istana Merdeka saat Presiden Prabowo Subianto membacakan ulang Teks Proklamasi Kemerdekaan Repu
Nasional