BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka: Segera Bergabung dan Dapatkan Insentif

BITVonline.com - Sabtu, 06 Juli 2024 04:20 WIB
49 view
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka: Segera Bergabung dan Dapatkan Insentif
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Program Kartu Prakerja kembali hadir dengan membuka pendaftaran untuk gelombang ke-70 mulai Jumat, 5 Juli 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi @prakerja.go.id, yang langsung menarik perhatian banyak calon peserta yang telah menantikan kesempatan ini.

Pengumuman Resmi dari Prakerja

“KAMU MEMINTA, MIMIN MENGABULKAN! Siapa yang dari kemarin sibuk nanyain kapan pembukaan gelombang mulu tiap mimin ngepost?” tulis akun resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Pengumuman ini dilanjutkan dengan ajakan bagi para calon peserta untuk segera bergabung. “Nih dikabulin, Gelombang 70 DIBuka! Yuk Sob segera klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!” tambahnya.

Baca Juga:
Langkah Pendaftaran dan Syarat Mengikuti Prakerja

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 70, calon peserta harus terlebih dahulu membuat akun melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Bagi yang telah memiliki akun, bisa langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja mereka.

“Bagi yang belum mendaftar, segera daftar secara mandiri melalui www.prakerja.go.id agar #JadiBisa ikut gelombang seleksi kali ini,” tutup pengumuman tersebut.

Baca Juga:
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 70

Program Kartu Prakerja terbuka bagi masyarakat yang memenuhi beberapa syarat berikut:

WNI berusia 18-64 tahun. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Insentif dan Manfaat Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja memberikan berbagai manfaat bagi para pesertanya. Selain pelatihan keterampilan yang berkualitas, peserta juga mendapatkan insentif yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan selama mengikuti pelatihan dan pasca pelatihan.

Besaran insentif yang diberikan oleh program Kartu Prakerja cukup signifikan untuk membantu peserta dalam mencari pekerjaan atau memulai usaha baru. Insentif ini terdiri dari bantuan biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan.

Manfaat yang Dirasakan oleh Peserta Sebelumnya

Banyak peserta program Prakerja sebelumnya yang merasakan manfaat besar dari program ini. Mereka mendapatkan keterampilan baru, yang tidak hanya meningkatkan peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan, tetapi juga membantu mereka dalam mengembangkan usaha mandiri.

Dorongan Pemerintah untuk Meningkatkan Kompetensi Kerja

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi kerja masyarakat Indonesia. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Langkah Maju Menuju Kesejahteraan

Dengan dibukanya pendaftaran gelombang 70, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam terus memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program Kartu Prakerja. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan mereka.

Ayo Segera Daftar!

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja gelombang 70. Segera daftar melalui www.prakerja.go.id dan ikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah disediakan. Manfaatkan program ini untuk mendapatkan pelatihan keterampilan yang berkualitas dan insentif yang mendukung.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru