BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Ketua KPU Diberhentikan Secara Tetap oleh DKPP Terkait Kasus Asusila

BITVonline.com - Rabu, 03 Juli 2024 10:59 WIB
52 view
Ketua KPU Diberhentikan Secara Tetap oleh DKPP Terkait Kasus Asusila
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Hasyim Asy’ari. Keputusan ini dikeluarkan dalam sidang hari Rabu (3/7/2024), menyusul kasus dugaan asusila yang melibatkan Hasyim dengan seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda.

“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pernyataannya.

Sementara itu, proses pemberhentian Hasyim Asy’ari sedang dalam tahap penyelesaian dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Meskipun DKPP telah memutuskan pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU, pemerintah menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 tetap akan berlangsung sesuai jadwal.

Baca Juga:

“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” kata Ari Dwipayana.

Putusan DKPP ini telah menarik perhatian publik terhadap tata kelola penyelenggaraan pemilu dan penegakan etika dalam pemerintahan. Meskipun demikian, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses lanjutan dan dampaknya terhadap stabilitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru