JABAR – Polda Jawa Barat (Jabar) Kota Bandung provinsi jabar, mengungkap hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (2/7/2024). Hasil pemeriksaan ini menjadi sorotan utama dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh salah satu tim hukum Polda Jabar, terdapat 14 gambaran mengenai status mental Pegi Setiawan, Pegi, yang dikenal dengan nama panggilan Perong, menghadapi berbagai aspek evaluasi psikologis yang mendalam.
Kesadaran Pegi dinilai dalam kondisi normal, namun penampilannya menunjukkan kekurangan perawatan diri dengan tubuh yang kurus dan tatoo bintang beserta bekas luka jaringan parut di lengan kanan. Selama pemeriksaan, aktivitas psikomotornya ditandai dengan kebiasaan menggaruk tangan dan kepala secara berulang saat merespons pertanyaan, dengan kontak mata yang terbatas dan gejala gelisah yang tampak jelas.
Dalam berbicara, Pegi memerlukan waktu untuk merespon pertanyaan, sering kali menjawab dengan tidak jelas dan terbata-bata, serta terlihat kebingungan. Meskipun tidak mengalami disorientasi waktu, tempat, dan ruang, ia menghadapi tantangan dalam menyampaikan informasi secara konsisten dan detail. Moodnya terlihat cemas dan gelisah, sesuai dengan konteks pembicaraan yang disampaikan.
Dalam aspek emosional dan efek, Pegi dinilai selaras dengan isu yang sedang dibahas tanpa adanya gangguan persepsi atau halusinasi. Isi pikirnya tidak mengalami gangguan waham atau gangguan isi pikir lainnya. Secara intelektual, meskipun memahami pertanyaan yang diajukan, Pegi sering memerlukan pengulangan instruksi dan arahan serta terkesan kurang spontan dalam menjawab, dengan fungsi intelektual yang mencapai ambang batas kemampuan intelektual normal.
Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pada aspek sikap terhadap pemeriksaan, Pegi terlihat kooperatif dalam proses pemeriksaan psikologis. Ia mampu memahami kondisi dirinya sendiri serta memahami perasaan dan tujuan yang ada pada dirinya, serta orang-orang yang penting baginya. Daya nilai sosialnya juga dinilai tidak mengalami gangguan, dengan kemampuan untuk melakukan tindakan yang memiliki tujuan dan arti yang dapat diterima secara sosial.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Polda Jabar menyimpulkan bahwa status mental Pegi Setiawan relatif memadai dan ia memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam persidangan dan menyoroti pentingnya evaluasi psikologis dalam mendukung keadilan.
Berita ini tidak hanya mencerminkan proses hukum yang berlangsung, tetapi juga menggambarkan kompleksitas dalam penilaian psikologis individu yang terlibat dalam kasus kriminal yang serius.
(n/014)
Polda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi Setiawan!