BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Pengakuan Keji: Pegawai KAI Menganiaya Istri Hingga Tewas di Pulogadung, Jakarta Timur

BITVonline.com - Senin, 01 Juli 2024 08:05 WIB
Pengakuan Keji: Pegawai KAI Menganiaya Istri Hingga Tewas di Pulogadung, Jakarta Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah kejadian tragis mengguncang kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, di mana seorang suami berinisial AAW (27 tahun) menganiaya istrinya, RNA (26 tahun), hingga nyawanya meregang dalam kejadian yang mengejutkan warga sekitar. Kisah kelam ini terungkap setelah pelaku, seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, mengaku memukul kepala istrinya hingga terjadi pendarahan fatal.

Seperti yang dilaporkan  pada Senin (1/7/2024), pelaku AAW yang bekerja di Dipo Cipinang, Jakarta, merupakan sosok yang menyimpan misteri di balik perbuatan tragis ini. Sekretaris RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Hendra, yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), memberikan detail tentang pengakuan mengerikan yang disampaikan pelaku saat diinterogasi.

“Waktu ditanya katanya dipukul pakai tangan. Terus ‘ada alat nggak?’ ‘Nggak…nggak ada’, ‘dijedotin ke tembok nggak?’ ‘Nggak kok’ katanya. Dia bilang mukul kepala kayaknya, lalu katanya ‘keluar darah dari mulut’,” ungkap Hendra.

Kejadian ini terungkap setelah orang tua pelaku memberitahukan kepada Ketua RT setempat bahwa AAW melibatkan diri dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya. Saat rumah pelaku didatangi, RNA sudah tergeletak tak bernyawa di dapur dekat kamar mandi. Hendra menceritakan pengalaman menyayat hati ini, di mana orang tua pelaku sendiri yang menutupi tubuh korban karena keadaannya yang telanjang.

“Saya ke situ udah ketutup (selimut), pengakuan dari bapaknya (orang tua pelaku) sih ‘saya yang nutup’ katanya. Karena posisi maaf ya telanjang,” papar Hendra.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena motif yang menggerakkan AAW untuk melakukan kekerasan terhadap istrinya. Menurut pengakuan AAW kepada pihak kepolisian, perbuatan tragis ini dipicu oleh pertikaian di dalam rumah tangga. Joni Martinus, Vice President PT KAI, mengekspresikan keprihatinannya atas insiden ini, menyatakan bahwa KAI tidak akan mentolerir perilaku kriminal yang dilakukan oleh pegawainya.

“KAI membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta. KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan,” ungkap Joni dalam pernyataannya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak boleh dianggap sepele dan harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedamaian dalam rumah tangga.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru