Herman Khaeron: Indonesia Perlu Terima Bantuan Asing untuk Percepat Penanganan Banjir Sumatera
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap tiga penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Keputusan ini diambil setelah DKPP membacakan amar putusan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Jumat (28/6/2024).
Muhammad Yunan, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, tercatat sebagai salah satu yang menerima sanksi paling berat. DKPP memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatannya sejak putusan tersebut dibacakan. Muhammad Yunan terbukti terlibat dalam komunikasi dengan Rendra Alam Lamuse, calon Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan, dengan tujuan mempengaruhi perolehan suara pada Pemilu 2024.
Selain Muhammad Yunan, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, Elias Agus Huninhatu, juga mendapat sanksi pemberhentian tetap dalam beberapa perkara yang diajukan ke DKPP. Begitu pula dengan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, yang turut terlibat dalam pelanggaran yang dilaporkan.
Menurut Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, keputusan ini tidak dibuat dengan ringan. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Muhammad Yunan selaku Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito, menegaskan keseriusan DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.
Pada sidang yang sama, DKPP juga memberikan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi kepada Han Daming, yang terlibat dalam skandal yang sama dengan memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berhak.
Proses sidang DKPP kali ini mencakup 12 perkara yang melibatkan total 25 teradu. Dari hasil pembacaan putusan tersebut, DKPP memberikan berbagai sanksi mulai dari peringatan hingga pemberhentian tetap, sebagai bentuk penegakan aturan dan keadilan dalam mengelola proses pemilu.
Keputusan DKPP ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu. Perlakuan yang adil dan transparan dalam menangani pelanggaran etika diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia, terutama menjelang kontestasi pemilu yang semakin dekat.
Kasus ini memberikan pelajaran berharga bahwa setiap penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab secara moral dan hukum atas tindakan mereka. DKPP terus mengupayakan reformasi dan perbaikan dalam sistem pemilu untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN, Kodim 0212 Tapanuli Selatan menurunkan tim darurat untuk membantu warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah K
NASIONAL
SIBOLGA,SUMATERA UTARA Sejumlah wilayah di Kota Sibolga terendam banjir akibat meluapnya Sungai Aek Doras, setelah hujan deras mengguyur
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan Masjid Banun Syakirun di Jalan Perhubungan Baru, Dusun V, Des
AGAMA
JAKARTA, Pemerintah Indonesia masih menunda pembukaan akses bantuan internasional bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Langkah in
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Aceh pada Minggu (7/12/2025), tepatnya di Kabupate
POLITIK
KUALA SIMPANG Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengajak seluruh personel Polri dan masyarakat terdampak untuk tetap tegar dan bersin
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr. Iskandar Muda Hasibuan, menilai bahwa dampak banjir besar yang melanda Aceh T
NASIONAL
ACEH Cuaca di seluruh wilayah Provinsi Aceh hari ini tercatat berawan, dengan suhu udara berada pada kisaran 15 hingga 30 derajat Celsiu
NASIONAL