Komisi XIII DPR Desak Setneg Segera Rampungkan Semua PP Turunan KUHP-KUHAP Terbaru
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
BALI –Bali kembali menjadi sorotan internasional setelah petugas imigrasi Indonesia menggerebek sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Operasi yang dilakukan oleh tim Bali Becik tersebut berhasil menangkap 103 warga negara (WN) Taiwan atas dugaan terlibat dalam kejahatan penipuan siber, atau yang dikenal sebagai scamming.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari pengelola vila dan kelian adat setempat. Mereka curiga atas aktivitas para WN Taiwan yang diduga menggunakan peralatan elektronik seperti laptop dan ponsel untuk melakukan kegiatan penipuan melalui internet.
“Kami menyita lebih dari 450 ponsel berbagai merek, laptop, dan peralatan IT lainnya yang mereka gunakan dalam kegiatan mereka,” ujar Saffar di rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Meskipun belum ada rincian modus operandi yang diungkap, Saffar menegaskan bahwa proses penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan forensik digital untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Para WN Taiwan tersebut diketahui telah memanfaatkan izin tinggal di Indonesia untuk melakukan aktivitas ilegal. Mereka telah menggunakan berbagai jenis visa seperti visa kunjungan, visa on arrival (VOA), dan KITAS sejak mereka tiba di Indonesia sejak tahun 2023.
“Saat ini, kami hanya melakukan tindakan terkait pelanggaran keimigrasian karena kejahatan yang mereka lakukan terhadap warga negara dari negara lain diluar yurisdiksi Indonesia,” tambah Saffar.
Menurut keterangan Saffar, mereka telah beroperasi di Bali dengan berpindah-pindah lokasi tinggal demi menghindari penangkapan. Operasi ini merupakan hasil kerjasama antara berbagai pihak termasuk petugas imigrasi lokal dan otoritas keamanan lainnya.
Tantangan Hukum dan PemulanganKendati telah tertangkap, proses hukum terhadap para WN Taiwan ini terbukti rumit karena kejahatan yang dilakukan tidak secara langsung terhadap warga Indonesia. Mereka hanya akan dideportasi kembali ke negara asal mereka tanpa proses hukum di Indonesia.
Para petugas imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap kedatangan dan aktivitas WN asing di Indonesia untuk mencegah terulangnya kejahatan semacam ini di masa depan.
Pesan PentingKeberadaan sindikat penipuan siber asing yang menggunakan Indonesia sebagai basis operasional menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam penegakan hukum dan keamanan siber. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan daring yang semakin canggih dan merugikan.
(N/014)
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin pagi, 26 Janu
PERISTIWA
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar workshop pening
NASIONAL