BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival Ditangkap Polisi: Kisah Penggelapan Dana dan Kericuhan Penonton

BITVonline.com - Kamis, 27 Juni 2024 10:29 WIB
Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival Ditangkap Polisi: Kisah Penggelapan Dana dan Kericuhan Penonton
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG – Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024, mendapati dirinya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang pada Rabu (26/6/2024). Pria berusia 27 tahun ini terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan terkait penyelenggaraan konser musik yang menggemparkan Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kronologi kejadian dimulai ketika acara yang diantisipasi banyak penonton tersebut harus dibatalkan. Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengungkapkan bahwa Muhammad Dian Permana diduga melarikan uang dari acara sehingga menyebabkan konser musik tersebut tidak dapat berlangsung.

“Kami telah menetapkan Muhammad Dian Permana sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dari hasil penyelidikan Polresta Tangerang,” ujar Arief dalam konferensi persnya.

Baca Juga:

Pemeriksaan intensif terhadap delapan orang saksi terkait telah dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis. Mereka terdiri dari pihak vendor dan anggota panitia penyelenggara yang terlibat langsung dalam persiapan konser.

“Kami sedang menyelidiki tiga kasus utama terkait pembatalan konser, termasuk kerugian yang dialami vendor, penonton yang sudah membeli tiket, serta kerusakan infrastruktur akibat kericuhan,” jelas Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi.

Baca Juga:

Kericuhan pecah pada malam acara ketika penonton yang kecewa mulai mengekspresikan ketidakpuasan mereka. Mereka melempari panggung, merusak pagar pembatas, bahkan membakar peralatan sound system sebagai bentuk protes terhadap penundaan yang tak berkesudahan.

Dalam konferensi pers terpisah, Arief menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana yang diduga dibawa kabur oleh Muhammad Dian Permana. “Kami sedang menelusuri dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan KUH-Pidana,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah memburu orang-orang yang berpotensi terlibat dalam kerusuhan tersebut, termasuk para penonton yang melakukan pengerusakan fasilitas.

“Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini, dan kami akan melakukan segala upaya untuk menegakkan keadilan,” ujar Arief menutup konferensi persnya.

Penyelidikan mendalam terus berlangsung untuk mengungkap semua aspek dari kasus ini, sementara masyarakat menanti kejelasan akan nasib dari festival yang harus berakhir tragis ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
Google Batasi Sideloading di Android Mulai 2026, Akses Aplikasi Luar Play Store Terancam
Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga
Bonus Saldo DANA Gratis Rp423.000 Siap Cair Malam Ini, Begini Cara Klaimnya!
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Ini Respons Dewan Pers
Google Didenda Rp56,7 Triliun oleh Uni Eropa karena Monopoli Iklan Digital
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru