BNN Dorong Regulasi Ketat untuk Lindungi Generasi Muda dari Whip Pink
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG –Hasil autopsi jenazah Anton Eka Syahputra, penagih koperasi di Palembang, mengungkap adanya bekas hantaman keras benda tumpul di kepala bagian belakang. Selain itu, ditemukan juga kawat seling di leher korban. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Anton tewas akibat kekerasan yang brutal sebelum akhirnya ditemukan di dalam bak air yang diisi dengan semen dan ditutup terpal di halaman belakang ruko milik pelaku di Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.
Setelah menghilang selama 18 hari, jasad Anton ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Proses autopsi dilakukan selama empat jam di ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang. Tim forensik membersihkan sisa-sisa semen di tubuh korban sebelum memulai autopsi. Meski mengalami kesulitan karena jasad korban sudah mengalami pembusukan, tim forensik berhasil mengungkap beberapa fakta penting.“Pada jenazah dijumpai ada beberapa kelainan yang disebabkan adanya kekerasan benda tumpul terutama di kepala dan anggota gerak lainnya. Besar kemungkinan korban tewas akibat hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang,” ujar AKBP Mansuri, Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang. Temuan kawat seling di leher korban juga masih dalam analisa terkait dengan penyebab kematian korban dan dicocokkan dengan hasil penyidikan lebih lanjut.
Setelah proses autopsi selesai, jasad Anton diserahterimakan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman. Banyak sahabat dan kerabat yang memberikan penghormatan terakhir kepada Anton dengan mengantarkan jenazah ke pemakaman keluarga di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pemakaman yang dipenuhi isak tangis tersebut menjadi momen yang sangat emosional bagi keluarga dan teman-teman Anton.
Kematian Anton Eka Syahputra masih menyisakan banyak pertanyaan. Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan sadis ini. Dengan adanya temuan-temuan dari hasil autopsi, diharapkan penyelidikan dapat menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku dan motif di balik pembunuhan ini.
Kematian Anton Eka Syahputra membawa duka mendalam bagi keluarga dan sahabatnya. Kekerasan yang dialaminya sebelum meninggal dunia mengungkap realita kejam yang harus dihadapi. Semoga dengan upaya keras dari pihak kepolisian dan hasil autopsi yang telah dilakukan, keadilan dapat ditegakkan untuk Anton dan keluarganya.
(N/014)
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Memasuki hari pertama, uma
AGAMA
JAKARTA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA, SUMUT Malam pertama Salat Tarawih Ramadhan 1447 Hijriah diwarnai momen kebersamaan antara Bobby Nasution dan warga terdampak be
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap UndangUnda
POLITIK
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
NIAS SELATAN , SUMATERA UTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL